JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, memimpin rapat terbatas penanganan covid-19, secara daring. <br /> <br />Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan kembali memperketat PPKM Mikro. <br /> <br />Pemerintah akan memperkuat penerapan PPKM Mikro, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. <br /> <br />Selama penerapan PPKM Mikro, aktivitas perkantoran di zona merah, 75 persen bekerja dari rumah atau WFH, sementara di luar zona merah 50 persen WFH. <br /> <br />Selain itu, kegiatan di pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. <br /> <br />TNI-Polri, juga menegaskan siap, untuk mendukung penguatan PPKM Mikro dan percepatan vaksinasi, dengan menambah jumlah personel. <br /> <br />Terus melonjaknya kasus positif covid-19, membuat pemerintah kembali menginjak rem darurat dengan kembali mengetatkan pengawasan aktivitas dan mobilitas warga. <br /> <br />Aktivitas apa saja yang dibatasi selain perkantoran dan jalan? <br /> <br />Sejauh mana rem darurat ini dapat menekan angka penyebaran covid-19? <br /> <br />Kami bahas bersama Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander Ginting. <br /> <br />Lalu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Serta Sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam Prasojo. <br /> <br />