Surprise Me!

Ini 10 Ruas Jalan di Jakarta yang Terapkan Jam Malam dari Pukul 21.00-04.00 WIB

2021-06-22 40 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam upaya menanggulangi angka penambahan positif Covid-19, pemerintah provinsi DKI Jakarta membatasi mobilitas warga mulai Senin (21/6/2021) malam. <br /> <br />Pembatasan mobilitas warga berlaku dari pukul 21.00-04.00 WIB. <br /> <br />Pembatasan guna menyaring warga yang tak memiliki kepentingan mendesak untuk tak berkegiatan di malam hari. <br /> <br />Nantinya petugas juga akan berpatroli menertibkan kerumunan di kawasan sekitar penyekatan. <br /> <br />Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan mulai Senin malam ada pembatasan yang dilakukan Polda Metro Jaya. <br /> <br />Ada 10 kawasan yang dilakukan pembatasan di masa PPKM mikro dengan tujuan untuk membubarkan kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19. <br /> <br />10 titik yang dibatasi mobilitasnya ialah Bulungan, Kemang, Gunawarman, Jakarta Selatan. Kemudian di Jakarta Pusat meliputi Sabang, Cikini Raya, dan Asia Afrika. <br /> <br />Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, dan di Jakarta Utara meliputi Boulevard Kelapa Gading, Kawasan Pantai Indah Kapuk. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon