Lulu Tobing Gugat Cerai Suami, Begini Kata Humas PA Jakpus soal Dugaan KDRT<br /><br /><br />Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Haerudi memastikan, tidak ada dugaan KRDT atau orang ke tiga dalam gugatan cerai Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia.<br /><br />Pasangan yang menikah pada 24 Agustus 2019 itu tengah dalam proses perceraian. Mereka baru saja menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).<br /><br />"Tidak ada (dugaan KRDT atau orang ke tiga," kata Haerudi.<br /><br />Haerudi menjelaskan, alasan gugat cerai bersifat pribadi. Sehingga pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat tak berwenang mengungkap alasan penggugat mengajukan cerai terhadap tergugat.<br /><br />"Itu sudah menyangkut masalah gugatan tentunya itu akan dibahas dalam persidangan apa penyebabnya dan kenapa, itu sudah menyangkut pokok perkara tentu dalam perisdangan tertutup untuk umum," tegasnya.<br /><br />Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Link terkait: <br />https://www.suara.com/entertainment/2021/06/22/104829/lulu-tobing-absen-sidang-cerai-bani-maulana-mulia-bungkam<br /><br />#LuluTobing #BeberkanAlasanGugatCerai<br /><br />Video Editor: Dewi Yuliantini<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom