Surprise Me!

Erick Thohir Ingatkan Ivermectin Obat Keras, Harus dengan Resep Dokter

2021-06-22 265 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir memperkenalkan obat Ivermectin sebagai obat untuk membantu terapi penyembuhan pasien Covid-19. <br /> <br />Menurut Erick, obat ini sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan diproduksi oleh PT Indofarma. <br /> <br />"Alhamdulillah, PT Indofarma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, telah mendapat izin edar Badan POM RI untuk produk generik Ivermectin 12 miligram," ujar Erick dikutip dari akun instagram miliknya. <br /> <br />Erick juga mengungkapkan bahwa Ivermectin sudah digunakan secara terbatas di sejumlah negara untuk membantu penyembuhan Covid-19. <br /> <br />"Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan COVID-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia," kata Erick. <br /> <br />Harga obat ini pun disebutkan Erick cukup murah dan terjangkau. Meski begitu, Erick mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan Ivermectin tanpa resep dokter, karena termasuk obat keras. <br /> <br />"Namun, Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," katanya. <br /> <br />Video editor: Rengga <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon