BPOM telah memberikan izin edar untuk Ivermectin, obat terapi COVID-19 yang diproduksi PT Indofarma Tbk. Efektivitas obat terapi ini sudah melalui uji stabilitas dan sudah dibuktikan melalui jurnal ilmiah terpublikasi sehingga tidak perlu diragukan lagi.<br /> <br /><br /> <br />Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Ivermectin akan menjadi obat antiparasit yang bisa dijadikan obat terapi COVID-19. Saat ini obat tersebut mulai diproduksi dengan kapasitas sebesar 4 juta per bulannya. Harga jual Ivermectin ini cukup terjangkau yakni hanya Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet.<br />BPOM Beri Izin Edar Obat Terapi COVID-19 Ivermectin