Surprise Me!

Kalah Dalam Pilgub Kalimantan Selatan, Cagub Denny Indrayana Ajukan Gugatan ke MK

2021-06-22 104 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah dinyatakan kalah dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan, Cagub Denny Indrayana kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Dalam gugatanya kali ini, Denny Indrayana menggugat pasangan Cagub Petahana Kalimantan Selatan agar didiskualifikasi. <br /> <br />Denny Indrayana menyatakan pemungutan suara ulang yang telah dilakukan pada 9 Juni lalu penuh dengan kecurangan. <br /> <br />Berdasarkan keputusan MK atas gugatan pertama yang diajukan Denny Indrayana, pemungutan suara ulang dilakukan di satu kota dan dua kabupaten di Kalimantan Selatan yang kembali dimenangkan pasangan Sahbirin - Muhidin. <br /> <br />Dalam kasus gugatan yang disampaikan, Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana didampingi sedikitnya 31 kuasa hukum. <br /> <br />Kuasa hukum yang mendampingi Denny Indrayana di antaranya Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Wijoyanto. <br /> <br />Selain Bambang, ada nama lain yang menjadi tim kuasa hukum Denny Indrayana, yakni Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan sejumlah mantan aktivis ICW. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon