KOMPAS.TV - Hari kedua penerapan jam malam di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya menutup sejumlah ruas jalan di Jakarta, salah satunya di Cikini Raya. <br /> <br />Jelang penutupan ruas jalan di persimpangan Cikini, lalu lintas di kawasan ini tampak lengang. <br /> <br />Sejumlah toko pun mulai tutup, para pembeli terlihat satu per satu keluar dari kafe dan resto. <br /> <br />Nantinya petugas Satpol PP akan menggelar patroli memantau kafe dan resto di kawasan Cikini Raya mulai pukul 9 malam hingga 4 pagi. <br /> <br />Penyekatan juga dilakukan di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. <br /> <br />Penyekatan sudah dilakukan sejak pukul 9 malam, hingga pukul 4 pagi. <br /> <br />Dalam penyekatan ini untuk kendaraan dari arah Bangka dan Kemang Utara akan diarahkan ke jalan Kemang Raya 1. <br /> <br />Penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan menekan angka penularan covid-19. <br /> <br />Memasuki hari kedua, pembatasan mobilisasi kendaraan pada malam hari dinilai efektif oleh kepolisian, karena dapat mengurangi pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah tempat yang rawan kerumunan warga. <br /> <br />Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya akan menambah jumlah titik penyekatan di wilayah Jakarta untuk menekan angka penularan covid-19. <br /> <br />Penyekatan untuk membatasi mobilisasi kendaraan akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan di titik rawan kerumunan masyarakat. <br /> <br />