RIAUONLINE,PEKANBARU-Disimpan dalam paket makanan, petugas Rutan Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan handphone ke dalam area rumah tahanan.<br /><br />Kejadian berawal saat petugas jaga menggeledah barang yang masuk ke dalam rutan melalui sinar x-ray. <br /><br />Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Lukman mengatakan, ketika petugas memeriksa paket makanan tersebut, ditemukan satu unit telepon genggam yang terdeteksi oleh x-ray. <br /><br />“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang secara mendetail yang ditujujan kepada salah satu warga binaan inisial S,” jelasnya, Selasa, 22 Juni 2021.<br /><br />Lukman menambahkan, di dalam paket makanan tersebut, didapati satu unit handphone dan sebuah pemotong kuku.<br /><br />“Kami akan terus tingkatkan Kewaspadaan dalam hal deteksi dini. Kejadian ini kerap terjadi, berbagai cara dan modus dilakukan untuk memasukkan barang yang dilarang ke dalam Rutan Pekanbaru,” ungkapnya.<br /><br />Sementara itu, kepada narapidana penerima barang tersebut diberikan sanski pengasingan dan larangan menerima paket makanan selama dua minggu kedepn.<br /><br />“Kepada napi penerima barang di berikan sanksi pengasingan dan larangan penerimaan paket makanan selama 14 hari ke depan,” tuturnya.<br /><br />Selanjutnya, Rutan Kelas I Pekanbaru akan terus berkomitmen melakukan deteksi dini dan memberantas narkoba.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/read/2021/06/22/penyelundupan-handphone-ke-dalam-rutan-pekanbaru-digagalkan-begini-modusnya<br /><br />#riauonline<br />#penyelundupanhandphonedirutanpekanbaru<br />#penyelundupanhandphone
