SURABAYA, KOMPAS.TV - Aktivitas penyekatan dan tes usap di Suramadu sisi Bangkalan dan Surabaya dihentikan sementara. <br /> <br />Namun warga Madura yang hendak masuk Surabaya wajib memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM. <br /> <br />Peniadaan penyekatan dan tes usapantigen di Jembatan Suramadu sisi Surabaya dan Bangkalan ini diberlakukan sejak Rabu (23/06) pagi tadi. <br /> <br />Namun sejumlah petugas dari TNI - Polri, Satpol PP dan Linmas yang masih berjaga di tepi jalan akses Suramadu. <br /> <br />Tak ada penyekatan di Jembatan Suramadu, antisipasi penyebaran covid -19 kini difokuskan di delapan desa dan lima kecamatan di Bangkalan Madura. <br /> <br />Selama 18 hari penyekatan dan tes swab di Suramadu sisi Surabaya ditemukan 843 orang positif covid 19. <br /> <br />
