Surprise Me!

Wacana Presiden 3 Periode Perlu Amandemen UUD 1945

2021-06-23 301 Dailymotion

KOMPAS.TV - Wacana memperpanjang masa jabatan presiden setelah tahun 2024 belakangan kembali ramai jadi perbincangan publik. <br /> <br />Namun untuk perpanjangan masa jabatan presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR perlu mengamandemen konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. <br /> <br />Lewat relawan Jokpro 2024, wacana jabatan presiden tiga periode kembali muncul ke publik. <br /> <br />Jokpro 2024 mendorong Jokowi untuk kembali maju sebagai calon presiden, menjadikannya bisa menjadi presiden 3 periode. <br /> <br />Dengan calon wakil presidennya, Prabowo Subianto, mantan rivalnya di Pilpres 2014 dan 2019. <br /> <br />Argumentasi dimunculkannya Jokowi tetap jadi presiden setelah tahun 2024 disebut untuk menekan ongkos politik dan menghindari benturan warga. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon