JAKARTA, KOMPAS.TV - Obat ivermectin saat ini tengah diperbincangkan, pasca Menteri BUMN Erick Thohir umumkan ivermectin sebagai obat terapi covid-19. <br /> <br />Senin (21/06) lalu Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan ivermectin sudah memperoleh izin edar dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM). <br /> <br />Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan, berdasarkan studi yang dilakukan, ivermectin produksi PT Indofarma Tbk tersebut, digunakan untuk terapi penanganan covid-19, bukan obat covid-19. <br /> <br />Obat ivermectin sudah mulai diproduksi dan direncanakan dengan kapasitas 4 juta obat per bulan. <br /> <br />Menanggapi ramainya obat ivermectin, badan pengawas obat dan makanan (bpom) , tegaskan, ivermectin merupakan obat cacing atau bukan obat mujarab terapi penyembuhan covid-19. <br /> <br />Dalam release resmi BPOM dijelaskan, ivermectin belum ada data uji klinis yang membuktikan obat yang diperkenalkan menteri bumn tersebut dapat mengobati covid-19. <br /> <br />Ivermectin kaplet 12mg, terdaftar sebagai obat infeksi kecacingan. <br /> <br />Menteri BUMN menyebut ivermectin adalah obat terapi covid-19, namun BPOM menekankan ivermectin merupakan obat cacing. <br /> <br />Lantas sebenarnya, apa fungsi dari ivermectin? <br /> <br />Kita klarifikasi polemik ivermectin dengan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. <br /> <br />