KOMPAS.TV - Polisi menangkap komplotan pembuat dan penjual ijazah palsu, mulai dari pendidikan SD hingga S2. Komplotan ini telah beraksi sejak tahun 2019 dan menjualnya secara online. <br /> <br />Menurut polisi, pelaku menawarkan pembuatan ijazah palsu ini melalui situs Facebook. <br /> <br />Jika pembeli setuju, maka pembuatan ijazah palsu akan dibuat usai pembeli mengirimkan uang ke rekening pelaku. <br /> <br />Komplotan ini membuat ijazah palsu berdasarkan pesanan dari pembeli yang akan mencari pekerjaan. <br /> <br />Untuk harga yang dipatok, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. <br /> <br />Menurut pengakuan, komplotan ini tidak hanya membuat ijazah palsu, tetapi juga membuat KTP hingga akta kematian palsu yang diperjualbelikan sesuai pesanan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />