SOLO, KOMPAS.TV Kepala Kementerian Agama Kota Solo, Jawa Tengah bersama dengan pihak kepolisian mendatangi lembaga yang menaungi siswa terduga perusakan makam di TPU Cemoro Kembar, Solo pada Rabu, 23 Juni 2021 siang. <br /> <br />Menurut Kepala Kemenag Kantor Kota Solo lembaga pendidikan ini tidak berizin. <br /> <br />Sementara dari pengasuh lembaga pendidikan ini menegaskan tak ada kesengajaan dalam perusakan makam. Ia menyebut anak-anak tersebut biasa bermain di areal makam dan peristiwa itu terjadi di luar jam sekolah. <br /> <br />"Dari kesaksian mereka mereka sering menginjak injak makam ini dan secara tidak langsung merusak," ujar Wildan pengasuh lembaga pendidikan Khutab pada Rabu, 23 Juni 2021. <br /> <br />Ia juga menegaskan bahwa peristiwa perusakan makam oleh sejumlah siswanya tersebut merupakan di luar jam pelajaran sekolah dan selagi menunggu jemputan. <br /> <br />"Dan saya tegaskan bahwa peristiwa itu terjadi di luar jam pelajaran sekolah," kata Wildan. <br /> <br />Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta agar kasus ini segera dituntaskan. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />