Surprise Me!

Menolak Divaksin, ASN Dan Tenaga Kontrak Akan Di Sanksi

2021-06-24 53 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS TV - Untuk mencegah penyebaran covid 19, pemerintah Kabupaten Gorontalo kini tengah gencar melakukan vaksinasi baik kepada lansia, pelayanan publik dan masyarakat umum. <br /> <br />Untuk meningkatkan capaian vaksinasi tersebut Bupati Kabupaten Gorontalo baru -baru ini mengeluarkan kebijakan tentang pemberian sanksi kepada ASN dan Tenaga Kontrak yang tidak mau divaksin. <br /> <br />Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, ASN yang tidak mau di vaksin, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memberikan sejumlah sanksi mulai dari penundaan tunjangan kinerja tambahan penghasilan, penundaan pangkat dan pergantian jabatan. <br /> <br />Selain ASN, Nelson juga akan memberikan sanksi kepada tenaga honorer yang menolak divaksin yakni pemberhentian sementara. <br /> <br />Menurut nelson kebijakan ini diambil karena asn dan tenaga kontrak merupakan pelayan masyarakat. <br /> <br />hingga saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Gorontalo sudah mencapai 70 persen, meski demikian vaksinasi ini masih terus dilakukan bahkan di perluas hingga ke wilayah terpencil. <br /> <br /> <br /> <br />#Vaksin #Asn #Kabupaten Gorontalo <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon