MALANG, KOMPAS.TV-Meski korban penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil banyak terjadi, namun masih saja muncul korban penipuan dengan modus serupa. <br /> <br />Kali ini sembilan warga Pasuruan melapor ke Polresta Malang Kota, Rabu (23/06/2021). <br /> <br />Didampingi kuasa hukumnya, korban melaporkan penipuan yang dialami dengan modus bisa menjadikan PNS tanpa tes dengan jalur khusus. <br /> <br />Salah satu korban, AL, mengaku tergiur dengan tawaran pelaku karena ingin menjadikan anaknya PNS. <br /> <br />"Pelaku mengaku bisa menjadikan anak saya sebagai PNS melalui jalur khusus. Saya juga percaya dengan pelaku yang mengaku sebagai pengacara karena pembayaran akan dilakukan saat SK PNS diterima" cerita AL. <br /> <br />Namun di tengah proses tersebut, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan mengurus administrasi. <br /> <br />Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku juga memberikan surat lolos uji publik. <br /> <br />"Dasar pelaporan korban adalah penipuan dan pemalsuan, karena pelaku juga memberikan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara, yang ternyata palsu. Dari 9 korban ini, pelaku sudah mengumpulkan uang Rp 422 juta" terang kuasa hukum korban, Tjandra Febryanto. <br /> <br />Sebelumnya para korban penipuan ini juga sudah berusaha mendatangi pelaku ke rumahnya di kawasan Buring Kedungkandang Kota Malang untuk mencari kejelasan, namun hingga saat ini pelaku belum bisa ditemui. <br /> <br />#penipuancpns <br /> <br />