Surprise Me!

Polisi Tangkap Provokator Kericuhan di Pos Suramadu

2021-06-24 184 Dailymotion

KOMPAS.TV - Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang warga Bangkalan, terkait kericuhan di pos penyekatan Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu. <br /> <br />Pelaku menyebarkan provokasi melalui media sosial. <br /> <br />UFA pemuda berusia dua puluh tujuh ini ditangkap petugas dalam operasi patroli siber. <br /> <br />UFA diketahui menyebarkan ujaran kebencian melalui unggahannya di akun media sosial miliknya, hingga memprovokasi warga untuk melakukan penyerangan pos penyekatan Jembatan Suramadu. <br /> <br />Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tangkapan layar unggahan berisi konten ujaran kebencian dan provokasi dan satu unit telepon seluler milik pelaku. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku akan ditahan dan dijerat Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. <br /> <br />Kericuhan yang berujung perusakan fasilitas posko tes swab massal terjadi di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat dini hari. <br /> <br />Kejadian bermula dari warga yang datang dari wilayah Madura tidak sabar dengan antrean pemeriksaan tes usap yang dilakukan petugas. <br /> <br />Polisi yang bertugas berusaha mengendalikan situasi. Namun karena banyaknya jumlah pengendara situasi sempat berlangsung memanas. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon