Surprise Me!

Kapolresta Solo Angkat Bicara Terkait Kelanjutan Kasus Perusakan Makam yang Melibatkan Anak-Anak

2021-06-25 59 Dailymotion

KOMPAS.TV - Anak-anak di bawah umur yang merupakan pelajar sekolah informal menjadi pelaku perusakan sejumlah Makam Cemoro Kembar di Solo. <br /> <br />Melihat tindakan tersebut sudah menjurus ke intoleransi, polisi pun turun tangan. Hingga kini, polisi sudah menangkap sebagian pelaku. <br /> <br />Namun, karena pelaku masuh di bawah umur, penyelesaian kasus akan dilakukan secara kekeluargaan yang juga melibatkan psikolog. <br /> <br />Pengasuh sekolah informal, Lembaga Khuttab, tempat para pelaku belajar, menyebut tidak ada kesengajaan dalam perusakan makam. <br /> <br />Anak-anak asuh Lembaga Khuttab ini disebut memang kerap bermain di area makam, seusai belajar bersama. <br /> <br />Setelah kasus ini terkuak, Kantor Kementerian Agama Wilayah Solo mengonfirmasi, bahwa Lembaga Pendidikan Khuttab tersebut tidak berizin. <br /> <br />Kemenag memastikan Pemerintah tak mengatur Lembaga Khuttab dalam peraturan lembaga pendidikan non formal keagamaan. <br /> <br />Selain perizinan, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan sekolah yang semestinya berlaku, belajar mengajar secara online. <br /> <br />Gibran pun merasa geram, hingga beberapa malam, kendaraan dinas Wali Kota Solo ini pun, sengaja diparkir tak jauh dari area perusakan makam. <br /> <br />Gibran juga menyerahkan kasus ini ke polisi. <br /> <br />Bagaimana proses hukumnya ke depan? <br /> <br />Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak berikut ini menyebutkan jika anak-anak di bawah umur tidak bisa dihukum lewat lembaga peradilan, oleh karena itu, anak-anak ini rencananya akan diberikan pembinaan termasuk pengasuh sekolah tersebut. <br /> <br />Kombes Ade juga menyebutkan meski pelakunya anak-anak namun polisi tetap melaksanakan penegakan hukum dengan memeriksa beberapa saksi termasuk pengasuh lembaga pendidikan tempat anak-anak pelaku perusakan makam itu belajar. <br /> <br />"Satreskrim bekerja dalam kapasitas melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Supaya jelas fakta hukum dan peristiwa hukumnya," paparnya. <br /> <br />Simak penjelasan Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak berikut ini. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon