Surprise Me!

Polres OKI Jemput Buronan Pembunuh Ayah dan Anak yang Diringkus di Lampung

2021-06-25 93 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS,TV Polres Ogan Komering Ilir melalaui satuan di Polsek Sungai Meneng melakukan penjemputan terhadap salah satu tersangka pembunuhan berencana yang sudah buron selama enam tahun. <br /> <br />Tersangka atas nama Jenik (50) ini hanya bisa pasrah saat dijemput petugas di Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung, Rabu (23/6) malam. <br /> <br />Jenik merupakan satu dari tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana yang menewaskan korban ayah dan anak. <br /> <br />Peritiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Kemering Ilir, Sumataera Selatan pada tahun 2016 silam, pembunuhan dipicu adanya perselisihan sengketa lahan kayu gelam. <br /> <br />Pasca peristiwa itu jenik masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Ogan Komering Ilir, ia berhasil diringkus oleh satuan Polsek Tanjung senang bandar lampung pada Rabu (23/6) malam. <br /> <br />Saat diamankan jenik berada di rumah kontrakanya di kawasan Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung. <br /> <br />Kini tersangka atas nama jenik ini langsung dibawa ke Polsek Sungai Meneng Ogan Komering Ilir guna melanjutkan proses hukumnya. <br /> <br />Sementara dari tujuh tersangka yang diduga terlibat aksi pembunuhan berencana, masih ada lima tersangka lainya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau dalam pengejaran petugas kepolisian. <br /> <br />#buron6tahundiringkus #polisiringkusburonpembunuhan #polresoki <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon