Surprise Me!

Narkoba Dari Tersangka Yang Terancam Hukuman Mati Dimusnahkan

2021-06-26 132 Dailymotion

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, memusnahkan sabu-sabu dan pil ekstasi, barang bukti dari 10 tersangka yang tertangkap satu bulan terakhir. <br /> <br />Para tersangka merupakan pengedar dengan anacaman hukuman mati. <br /> <br />Dengan menggunakan Blender 3,5 kilogram sabu-sabu dan 87 butir pil ekstasi, barang bukti dari 10 tersangka pengedar, dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. <br /> <br />Sebelum duhaluskan menggunakan blender, narkoba dilarutkan dalam air dan deterjen. <br /> <br />Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi satu bulan terakhir di sejumlah tempat dengan tujuh laporan. <br /> <br />Mayoritas barang bukti milik dua tersangka pengedar narkoba asal Aceh, seberat 1,5 kilogram sabu, yang dikemas dalam paket kecil dan rencanaya dibawa ke Lampung melalui Sumsel. <br /> <br />Polisi terus mewaspadai jaringan narkoba lintas provinsi ini. Para tersangka dari barang bukti tersebut terancam hukuman mati. <br /> <br />#narkoba #direktoratresersenarkoba #poldasumsel <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon