JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah upaya mendongkrak tingkat kesembuhan pasien covid-19, Kementerian BUMN menyatakan, telah memproduksi ivermectin, sebagai obat terapi covid-19. <br /> <br />Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, ivermectin diproduksi PT Indofarma dan telah mendapatkan izin edar, dari badan pengawasan obat dan makanan. <br /> <br />Namun dalam rilis tertulisnya, BPOM menegaskan, ivermectin kaplet 12 miligram, terdaftar di Indonesia sebagai obat cacing. <br /> <br />Selain itu, data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat ivermectin, dalam mencegah dan mengobati covid-19, hingga saat ini belum tersedia. <br /> <br />Sebelumnya, juru bicara satgas penanganan covid-19, Wiku Adisasmito menyebut, Balitbang Kemenkes akan melakukan studi lanjutan terkait penggunaan ivermectin bagi pasien covid-19. <br /> <br />Wiku Adisasmito menegaskan, perlu hati-hati dalam penggunaan obat ini dan harus atas rekomendasi dokter. <br /> <br />Sementara itu, dikutip dari situs resminya, WHO menyatakan, ivermectin adalah salah satu obat yang direkomendasikan namun hanya digunakan untuk mengobati covid-19 dalam uji klinis. <br /> <br />Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr. Agus Dwi Susanto menyebutkan hingga saat ini masih belum ada obat yang bisa menyembuhkan covid-19. <br /> <br />BPOM juga sudah memberikan peringatan penggunaan ivermectin untuk obat terapi covid-19 tetap harus berdasarkan resep dokter dan diawasi pemakaiannya. Tanpa ada resep dokter, ivermectin ini akan menyebabkan mual, gatal-gatal hingga gejala-gejalana neurologis seperti kejang-kejang dan dapat menyebabkan kematian. <br /> <br />Lantas, benarkah secara medis, obat ivermectin bisa dipakai sebagai terapi penanganan pasien covid-19? Dan benarkah ini merupakan obat cacing yang mujarab menyembuhkan covid-19? <br /> <br />Simak penjelasan selengkapnya dari Peneliti Utama Ivermectin, dr. Budi Antariksa serta Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr. Agus Dwi Susanto. <br /> <br />