Surprise Me!

Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas di Rumah Kontrakan

2021-06-27 122 Dailymotion

KENDARI, KOMAPS.TV - Sub Direktorat II Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang pengedar sabu jaringan lapas di sebuah rumah kontrakan. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi menyita 75 paket sabu siap edar dengan berat 56,1 gram. <br /> <br />Pelaku tidak berkutik saat petugas kepolisian menggerebek kamar indekos di Jalan Belibis, Kelurahan Kambu, Kota Kendari. <br /> <br />Polisi menggeledah seluruh ruangan dan menemukan sabu dalam plastik kecil. <br /> <br />Polisi juga menemukan barang bukti lain seperti alat isap sabu dan timbangan digital. <br /> <br />Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang ditindak lanjuti penyelidikan. <br /> <br />Pelaku diduga merupakan bagian dari peredaran sabu jaringan lapas di Kendari. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon