Polda Metro Jaya telah melakukan evaluasi terkait penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik ruas jalan di DKI Jakarta selama sepekan diberlakukan.<br /><br />Dari hasil evaluasi tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan kembali melanjutkan penerapan tersebut.<br /><br />Bahkan pihaknya telah menerapkan skema tambahan guna menanggulangi terjadinya kerumunan orang, yakni dengan diberlakukannya pengendalian mobilitas masyarakat.
