JAKARTA, KOMPAS.TV Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang anak usia dibawah lima tahun, ibu hamil dan orang lanjut usia untuk masuk mal, pasar tradisional dan tempat wisata di Solo. <br /> <br />Melonjaknya angka penularan Covid-19 menjadi salah satu alasan kenapa aturan ini kembali diberlakukan. <br /> <br />Balita dan lansia dianggap masih rawan apabila terpapar Covid-19. <br /> <br />Gibran juga jelaskan akan mengatur jam buka dari toko modern serta warung makan. <br /> <br />Namun toleransi juga diberlakukan kepada tempat kuliner yang dibuka mulai dari sore atau malam hari, pembeli dilarang untuk makan di tempat. <br /> <br />Dengan peraturan ini, Kota Solo kembali ke aturan awal. <br /> <br />Terkait protokol kesehatan, pemerintah kota Solo juga akan menggencarkan operasi yustisi di pusat-pusat keramaian. <br /> <br />Video Editor: Gibran Rakabuming Raka <br /> <br />