Surprise Me!

Pemerintah Perketat PPKM Mikro, Aturan Mal Akan Buka Hingga Pukul 17.00

2021-06-29 247 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kedepannya akan merevisi sejumlah aturan PPKM Mikro. <br /> <br />Salah satunya mal atau pusat perbelanjaan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 17.00 WIB. <br /> <br />Selain jam operasional mal, Ketua Satgas Penangangan Covid-19 menyebut aturan lain yang akan diubah adalah restoran hanya diperbolehkan menerima pesanan take away atau bungkus dan maksimal beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. <br /> <br />Perubahan ini guna menekan mobilitas warga yang menjadi kunci pengendalian penyebaran virus corona. <br /> <br />Lebih lengkap simak pembahasannya bersama Kasub-Bid Tracing Satgas Penanganan Covid-19, Koesmedi Priharto. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon