KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI mengadukan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Presiden Jokowi. <br /> <br />MAKI meminta Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung untuk segera mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap terpidana suap mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari. <br /> <br />Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan aduan ini melalui laman web lapor.go.id milik Kantor Staf Presiden. <br /> <br />MAKI menilai aduan ini agar Presiden Jokowi memenuhi rasa keadilan masyarakat karena putusan tingkat banding memangkas pidana Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi hanya 4 tahun. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
