KOMPAS.TV - Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo pada 29 Juni 2021 menghadapi sidang tuntutan kasus suap ekspor benih lobster di Pengadilan Tipikor. <br /> <br />Dalam kasus suap ini, Edhy Prabowo disebut menerima suap dari sejumlah pihak dari para eksportir. <br /> <br />Sejumlah uang suap yang diberikan kepada Edhy Prabowo adalah melalui stafnya. <br /> <br />Jaksa mendakwa Edhy Prabowo dengan Pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi. <br /> <br />Dalam kasus suap benih lobster ini, mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, didakwa menerima suap sebesar Rp 25.7 miliar terkait izin ekspor benih lobster dari para eksportir. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />