KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengadukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin ke Presiden Joko Widodo. <br /> <br />MAKI meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap terpidana suap, Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. <br /> <br />Koordinator Maki Boyamin Saiman menyampaikan aduan ini melalui kanal lapor Presiden, yakni laman web lapor.go.id milik Kantor Staf Presiden. <br /> <br />Maki menilai aduan ini agar Presiden memenuhi rasa keadilan masyarakat, karena putusan tingkat banding memangkas pidana Pinangki dari 10 menjadi 4 tahun penjara. <br /> <br />Dorongan agar kejaksaan mengajukan kasasi atas vonis Pinangki juga datang dari Komisi III DPR. <br /> <br />Anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan potongan vonis Pinangki menjadi perhatian publik. Sehingga langkah kasasi sebagai harapan untuk menegakan keadilan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
