Surprise Me!

Pemkot Bandung Tingkatkan Aturan PPKM, ASN dan Non ASN WFH 75 persen!

2021-06-30 116 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bandung, terus meningkatkan aturan pelaksanaan PPKM, lewat peraturan Wali Kota. <br /> <br />Wali Kota Bandung mengeluarkan surat edaran, yang mengatur bekerja dari rumah, atau work from home, sebanyak 75 persen. <br /> <br />Wali Kota Bandung mengeluarkan aturan work from home 75 persen bagi ASN dan non ASN, karena terus meningkatnya kasus positif covid-19 di Bandung. <br /> <br />Bagi perkantoran yang memiliki banyak karyawan yang terinfeksi, harus ditutup sementara, dan memberlakukan work from home 100 persen. <br /> <br />Sebelumnya PPKM Sudah berlaku selama dua pekan, dengan menutup tempat wisata dan hiburan, pembatasan kapasitas dan jam operasional, serta penutupan beberapa ruas jalan. <br /> <br />Rencananya, hari ini (30/06), Pemkot Bandung akan mengevaluasi pelaksaan PPKM, selama dua minggu. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon