JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro darurat sedang dalam tahap finalisasi. <br /> <br />Menurut Anies, keputusan akan diambil oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk presiden sebagai koordinator PPKM darurat Jawa dan Bali. <br /> <br />Anies mengaku Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki persiapan khusus dalam penerapan PPKM darurat yang saat ini tengah dalam proses finalisasi. <br /> <br />Anies menegaskan saat ini Pemprov DKI masih fokus dalam penanganan pasien dan menyiapkan ruang perawatan menyusul lonjakan kasus di ibu kota beberapa hari terakhir ini. <br /> <br />Jika nantinya PPKM darurat Jawa Bali diterapkan, Anies berharap masyarakat tidak memaknainya sebagai pembatasan kegiatan, namun semata demi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat. <br /> <br />Video editor: Vila <br /> <br /> <br /> <br /> <br />