Surprise Me!

Berlaku Mulai 3 Juli 2021, Mal Akan Tutup Selama PPKM Darurat Jawa - Bali

2021-07-01 243 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo hari ini (01/07) mengumumkan pemberlakuan PPKM darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang dan berlaku untuk wilayah di Jawa dan Bali. <br /> <br />Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19. <br /> <br />Presiden Jokowi mengatakan PPKM darurat akan menerapkan pembatasan yang lebih ketat dari kebijakan sebelumnya. <br /> <br />Pemerintah menurutnya akan mengerahkan seluruh sumber dayanya untuk mengatasi penyebaran covid-19. <br /> <br />Keputusan pemberlakukan PPKM darurat ini menurut Jokowi diberlakukan setelah mendengar masukan dari ahli kesehatan, kepala daerah dan para menterinya. <br /> <br />Pemerintah juga yakin bisa menekan penyebaran kasus covid-19 dengan kerja sama semua pihak. <br /> <br />Sejumlah aturan akan diberlakukan dalam PPKM darurat. <br /> <br />Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan menjelaskan sejumlah pembatasan yang akan diberlakukan lewat kebijakan ini. <br /> <br />Beberapa diantaranya adalah penutupan mall dan pusat perbelanjaan. <br /> <br />Sementara pasar tradisional dan swalayan yang menjual barang kebutuhan pokok boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. <br /> <br />Luhut juga memastikan pemerintah masih bisa mengendalikan kasus covid-19. <br /> <br />Menanggapi keputusan penerapan PPKM darurat oleh Presiden Joko Widodo yang akan mulai berlaku pada 3 Juli, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan kodam jaya dan polda metro jaya untuk menerapkan kebijakan tersebut. <br /> <br />Menurutnya koordinasi ini telah dilakukan dalam beberapa terakhir. <br /> <br />Sehingga Pemprov DKI saat ini tinggal menerapkan kebijakan tersebut pada tanggal 3 Juli nanti. <br /> <br />Bagi pengusaha, pelaksanaan PPKM darurat menjadi sebuah pukulan di tengah pandemi yang masih berlangsung saat ini. <br /> <br />Meski demikian Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin yang juga merupakan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Sarman Simanjorang menyatakan mendukung langkah pemerintah dalam memerlakukan PPKM darurat. <br /> <br />Kadin meminta penerapan PPKM darurat harus bisa menekan laju pertambahan kasus covid-19. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon