Surprise Me!

Pusat Perbelanjaan Ditutup Selama PPKM Darurat, PHK Kembali Membayangi?

2021-07-01 293 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - PPKM darurat resmi diberlakukan mulai tanggal 3 Juli mendatang. <br /> <br />Salah satu poinnya, pusat perbelanjaan seperti mal tutup sampai tanggal 20 Juli 2021. <br /> <br />Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan selaku ketua pelaksana PPKM Jawa-Bali mengumumkan, mulai 3 Juli, pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara sampai tanggal 20 Juli. <br /> <br />Keputusan ini diambil merespons menanjaknya kasus corona di Indonesia, berakibat pada penuhnya keterisian kamar rumah sakit. <br /> <br />Sementara, untuk sektor esensial seperti perbankan masih beroperasi 50 persen, sektor kritikal seperti layanan kesehatan beroperasi100 persen. <br /> <br />Keputusan penarikan tuas PPKM darurat telah dibahas selama 4 hari bersama pihak-pihak terkait. <br /> <br />PPKM darurat diberlakukan, pusat perbelanjaan, perdagangan tutup sementara sampai tanggal 20 Juli. <br /> <br />Bagaimana respons pelaku usaha? <br /> <br />Kita terhubung dengan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, APPBI, Aplhonzus Widjaja. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon