KOMPAS.TV - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami 2 perempuan asal Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondouw, ke Polda Sulawesi Utara. <br /> <br />Keduanya melaporkan kasus pemerkosaan yang mereka alami yang diduga dilakukan oleh belasan pria di lokasi berbeda. <br /> <br />Dari keterangan korban, sedikitnya ada 19 orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan. <br /> <br />Sejauh ini, sudah 7 pelaku yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian. <br /> <br />Pihak kepolisian saat ini masih memburu para pelaku lain. <br /> <br />Sementara dua korban dititip di Rumah Aman Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut untuk menjalani konseling dan proses pemulihan trauma. <br /> <br /> <br />
