PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Sehari sebelum pemberlakukan PPKM darurat, petugas gabungan di Purwakarta, Jawa Barat, mulai melakukan penyekatan kendaraan dan operasi yustisi, Jumat (2/7/2021) pagi. <br /> <br />Kendaraan tanpa surat bebas Covid-19 dari luar kota langsung diputar balik. <br /> <br />Sementara warga yang melanggar protokol juga diberikan sanksi sosial. <br /> <br />Pengendara motor yang kedapatan tak menggunakan masker di hukum "push up" oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas perhubungan. <br /> <br />Operasi sebelum PPKM darurat diberlakukan ini dilakukan di pertigaan exit tol Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. <br /> <br />Kendaraan dari luar kota yang tidak memenuhi surat bebas Covid-19 langsung diminta putar balik kembali masuk tol. <br /> <br />Operasi menyasar kendaraan dari luar kota serta warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. <br /> <br />Selain memberikan teguran kepada para pelanggar, petugas juga memberikan masker secara gratis. <br /> <br />
