KOMPAS.TV - Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus jadi sorotan publik kala menghadiri rapat kerja panitia khusus DPR terkait revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua pada Kamis (01/07/2021) kemarin. <br /> <br />Guspardi disorot bukan dalam kaitan revisi UU Otsus Papua, melainkan lantaran pengakuannya yang baru pulang dari Kirgistan dan langsung mengikuti rapat kerja di DPR. <br /> <br />Guspardi mengakui tidak mengikuti karantina seperti yang telah diatur oleh pemerintah dalam Surat Edaran No 8 Tahun 2021 tentang protokol perjalanan internasional pada masa pandemi covid-19. <br /> <br />Bahkan dengan lantang, Guspardi malah menuding Kementerian Kesehatan membuat kebijakan yang salah terkait aturan karantina. <br /> <br />Atas ulah Guspardi, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyatakan, sejauh ini belum mengusut sikap anggota DPR Fraksi PAN tersebut yang menolak untuk karantina seusai pulang dari luar negeri. <br /> <br />Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut Guspardi Gaus tengah dalam kondisi dilematis karena dirinya tergabung dalam Rapat Pansus RUU Otsus Papua yang memasuki masa tenggat akhir. <br /> <br />Tindakan anggota Guspardi Gaus yang menolak mengikuti karantina usai berkunjung ke luar negeri mendapat kecaman dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI). <br /> <br />Lembaga itu menyebut seharusnya anggota dpr menjadi contoh bagi masyrakat dalam menjalani aturan. <br /> <br />