JEMBER, KOMPAS.TV - Wakil Bupati Jember Jawa Timur, Muhammad Balya Firjaun Barlaman menghadiri rapat paripurna pandangan umum DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Rapat paripurna itu sempat tertunda, karena 3 anggota dewan positif corona. <br /> <br />Setelah sempat tertunda, rapat paripurna pandangan umum DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jember tahun 2020, akhirnya dapat digelar pada Kamis (01/07/2021). <br /> <br />Rapat paripurna digelar secara daring dan luring dengan pembatasan kehadiran, yakni hanya 15 anggota legislatif, ditambah kehadiran Wakil Bupati Jember. <br /> <br />Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan masing-masing fraksi di DPRD memberikan penilaian yang kurang baik terhadap kinerja eksekutif di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya. <br /> <br />Salah satunya penilaian atas temuan BPK, yang menyebut ada ketidakwajaran pada penggunaan dana belanja tidak terduga untuk Covid-19, sebesar 107 miliar rupiah. <br /> <br />Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman menegaskan belum mendapatkan laporan atau pertanggungjawaban penggunaan anggaran BTT Covid-19 sebesar 107 miliar rupiah dari pejabat di era bupati sebelumnya. <br /> <br />Wakil Bupati menambahkan penggunaan APBD kedepan akan lebih berhati hati agar mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian dari BPK. <br /> <br />#DPRDJember #PemkabJember #PengelolaanKeuanganAPDB <br /> <br />