BOGOR, KOMPAS.TV - Sejak PPKM Darurat berlaku hari ini (3/7/2021), jalur Puncak Bogor mulai dari Simpang Gadog, disekat. <br /> <br />Pengendara yang bukan warga setempat dan tak bisa menunjukkan dokumen syarat melintas maka akan diputar balik. <br /> <br />Aparat Gabungan kini tengah berjaga di Pos Penyekatan di Simpang Gadog. <br /> <br />Meski tempat wisata ditutup, bagi para pengendara yang ingin melintasi jalur ini tetap wajib membawa surat rapid antigen. <br /> <br />Sementara itu, hotel di sejumlah kawasan Puncak memang masih diizinkan beroperasi, tetapi pengunjungnya wajib menunjukkan hasil tes negatif swab antigen/PCR. <br /> <br /> <br />
