Surprise Me!

Hari Pertama PPKM Darurat, Warung Layani Makan Ditempat Dibubarkan Satpol PP

2021-07-03 138 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Pertama PPKM Darurat, Pengunjung Tenda Warung Makan dibubarkan. <br /> <br />Hari pertama pemberlakuan PPKM darurat masih banyak yang melanggar. Salah satunya adalah tempat makan yang masih menerima layanan makan di tempat. <br /> <br />Para pengunjung warung makan tenda yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dibubarkan aparat gabungan satuan polisi pamong praja, TNI dan Polri, Sabtu (3/7/2021) siang. <br /> <br />Selain melanggar aturan PPKM darurat, para pengunjung warung makan juga nekat mengabaikan aturan jaga jarak hingga berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. <br /> <br />Petugas juga meminta agar pemilik warung makan tenda agar tak lagi menyediakan fasilitas makan di tempat selama penerapan kebijakan PPKM darurat. <br /> <br />Sementara di Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta Pusat, terpantau sepi. <br /> <br />Sejumlah akses yang menuju jalan ini juga ditutup polisi. <br /> <br />Lengangnya jalan terpantau mulai dari Jalan Jendral Sudirman baik yang mengarah ke kawasan Blok M maupun ke kawasan bundaran Hotel Indonesia. <br /> <br />Meski demikian masih terlihat sejumlah warga yang berolahraga di sekitar jalan ini. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon