Surprise Me!

Menkes Tetapkan Harga Tertinggi Obat Penanganan Covid-19, Invermectin Jadi Berapa?

2021-07-03 654 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani keputusan Kementerian Kesehatan RI tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa Covid-19. <br /> <br />Hal ini tertuang dalam keputusan Kementerian Kesehatan RI nomor HK-1- 7/ Menkes/ 4826 tahun 2021. <br /> <br />Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan harga eceran tertinggi (HET) obat akan ditetapkan di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan yang berlaku diseluruh Indonesia. <br /> <br />Ada sebelas obat yang ditetapkan harga eceran tertingginya dalam masa pandemi Covid-19. <br /> <br />Diantaranya favipiravir 200 miligram per tablet harga eceran tertingginya Rp 22.500,-. Injeksi remdesivir dalam bentuk vial Rp 510.000,-, sementara ivermectin 12 miligram dalam bentuk tablet harga eceran tertinggi Rp 7.500,-. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon