PINRANG, KOMPAS.TV - Aparat polres pinrang sulawesi selatan menangkap tiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis kokain. Polisi juga menyita barang bukti satu kilogram kokain dari rumah salah satu pelaku. <br /> <br />Satuan narkotika polres pinrang membekuk satu pelaku yang ketahuan menyimpan kokain di atas plafon rumahnya di kelurahan manrang kecamatan mattiro bulu pinrang. Dari keterangan pelaku polisi kembali menangkap 2 pelaku lainya. <br /> <br />Narkotika jenis kokain ini diperoleh para pelaku dari luar negeri dan rencananya akan di edarkan di kabupaten pinrang dan sekitarnya. Atas perbuatanya ketiga pelaku diancam hukuman minimal 6 tahun penjara hingga penjara seumur hidup. <br /> <br /> <br />#narkoba <br />#pinrang <br />#kokain <br /> <br />