Surprise Me!

Syarat Baru untuk Dapat STRP, Sistem Registrasi Hanya Bisa Dilakukan Oleh Perusahaan

2021-07-06 591 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di hari ketiga (05/07) penyekatan PPKM darurat , sejumlah pengendara yang terkena penyekatan sempat memaksa melintas. <br /> <br />Sejumlah pengendara mengaku kecewa, tidak bisa melintas meski bekerja di sektor esensial dan kritikal. <br /> <br />Namun petugas tak berkompromi. Warga yang tak masuk kriteria, tetap tak bisa melintas. <br /> <br />Penyekatan di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pun sempat menimbulkan kemacetan. <br /> <br />Penyekatan juga dilakukan di Jalan Raya Bogor, dan Jalan Raya Parung Ciputat, Sawangan Depok diperbatasan dengan Jakarta. <br /> <br />Penyekatan yang dilakukan sempat membuat kemacetan panjang. <br /> <br />Di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa Jakarta Selatan, kendaraan panser tni dan barakuda disiagakan. <br /> <br />Di perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta di wilayah kalimalang, Bekasi Jawa Barat, penyekatan juga menimbulkan kerumunan. <br /> <br />Pemprov DKI Jakarta mensyaratkan bagi warga Jabodetabek yang bekerja di sektor esensial dan kritikal memiliki surat tanda registrasi pekerja atau STRP. <br /> <br />Namun, kemarin registrasi STRP secara online sulit diakses. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal situs Jak Evo untuk membuat STRP yang sulit diakses. <br /> <br />Anies mengatakan saat ini sistem registrasi hanya bisa dilakukan oleh perusahaan. <br /> <br />Syarat ini baru diungkapkan pemerintah satu hari sebelum kebijakan berlaku. <br /> <br />Terpantau dari akun media sosial pemerintah provinsi DKI Jakarta, unggahan terkait STRP baru muncul minggu 4 Juli sekitar pukul 22.00 WIB, untuk diberlakukan pada esok harinya. <br /> <br />Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyebut STRP tak efektif juga diberikan kepada orang yang bukan pekerja. <br /> <br />STRP seharusnya fokus untuk memilah siapa saja pekerja yang berhak beraktivitas ke wilayah Ibu Kota. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon