JAKARTA, KOMPAS.TV - PPKM darurat sudah memasuki hari keempat, tapi ternyata, di hari kerja pertama, Senin (05/07) kemarin, kemacetan gila-gilaan terjadi di banyak titik penyekatan masuk DKI Jakarta, batas kota, ataupun jalur utama. <br /> <br />Biang keroknya, diduga kuat adalah mobilitas warga di luar sektor esensial dan kritikal yang tak terbendung. <br /> <br />Pangdam Jaya, Mayjen Mulyo Aji, pun geram, karena ternyata masih banyak perusahaan nakal yang tak patuh aturan PPKM darurat. <br /> <br />Polda Metro Jaya pun mengingatkan perusahan untuk patuh aturan PPKM darurat. <br /> <br />Pemilik atau perusahan non-esensial dan kritikal yang masih mempekerjakan pegawai di kantor saat PPKM darurat, bakal ditindak tegas. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun, meminta, karyawan perusahaan sektor non-esensial dan kritikal yang masih dipaksa masuk kantor untuk melapor melalui aplikasi Jakarta Kini, atau JAKI. <br /> <br />Menko Maritim dan Investasi, sekaligus koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan meminta, menteri tenaga kerja agar menjamin perusahaan sektor non-esensial dan kritikal memastikan nasib karyawannya, agar tidak diberhentikan. <br /> <br />Selain karena perusahaan nakal yang masih meminta karyawannya ngantor, ternyata masih banyak juga warga yang sekadar jalan-jalan meski sudah tahu ada penyekatan. <br /> <br />Mulai Selasa, 6 Juli, titik penyekatan di wilayah DKI Jakarta pun ditambah, menjadi 72 titik dari yang mulanya hanya 63. <br /> <br />Penebalan penjagaan juga dilakukan terutama di batas-batas wilayah antara Jakarta, dan daerah penyangga seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi. <br /> <br />