KARAWANG, KOMPAS.TV - Untuk membatasi mobilitas warga masuk ke wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, satgas penanganan covid-19, menyekat tiga gerbang tol. <br /> <br />Penyekatan dilakukan, mulai dari gerbang Tol Karawang Barat, gerbang Karawang Timur, dan gerbang Tol Kalihurip. <br /> <br />Penyekatan dilakukan petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, masih banyak warga yang abai, seperti tidak menggunakan masker, tidak membawa dokumen bebas covid-19, serta belum mendapatkan vaksin. <br /> <br />Di hari ke 4, PPKM darurat diterapkan dengan sanksi tegas kepada para pelanggar. <br /> <br />Jika pada hari pertama dan kedua, diberikan toleransi, namun hari ini (06,07) bagi warga yang melanggar aturan, langsung diputar balik masuk ke dalam tol. <br /> <br />
