JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pesan kepada sejumlah kantor di Jakarta untuk mematuhi aturan PPKM darurat. <br /> <br />Hal ini disampaikan Anies melalui sebuah video yang diunggah di Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021). <br /> <br />Dalam video tersebut Anies menyesalkan ada perusahaan yang bukan sektor esensial atau kritikal tidak menerapkan work from home (WFH) 100 persen. <br /> <br />"Kantor-kantor di gedung pencakar langit Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang-orang yang sangat terdidik dan kantornya bukan kantor yang termasuk esensial, bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja, bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan," kata Anies. <br /> <br />Anies menyinggung pemilik perusahaan yang tidak menerapkan WFH sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab. <br /> <br />"Jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja. Pekerjanya disuruh untuk setiap hari, risiko. Itu adalah pemilik-pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," kata Anies menambahkan. <br /> <br />Usai sidak, Anies meminta oleh pimpinan perusahaan agar segera menutup kantor. Semua pegawai pun harus dipulangkan. <br /> <br />"Langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar Undang-undang Wabah," ujarnya. <br /> <br />Video editor: Faqih <br /> <br /> <br /> <br />