JATENG, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya buka suara setelah viral video pengambilan daging sate milik pedagang di Kudus, Jawa Tengah. <br /> <br />Menurut polisi, pedagang yang dirazia membandel setelah beberapa kali diperingatkan. <br /> <br />Razia ini terjadi di warung sate Jalan Lingkar Utara, Kudus, Jawa Tengah pada 4 Juli lalu. <br /> <br />Petugas mengangkut daging kambing yang akan dijadikan sate, namun setelah mengisi surat pernyataan tidak akan melayani makan di tempat lagi daging diperbolehkan dibawa pulang. <br /> <br />Tidak hanya mengangkut daging penjual sate, petugas juga mengangkut tiga kursi warung sate. <br /> <br />Sanksi ini dilakukan karena pedagang membandel masih melayani pembeli yang makan di tempat. <br /> <br />Padahal saat PPKM Darurat, pedagang hanya boleh melayani pembeli yang dibawa pulang. <br /> <br />AKP Ngatmin mengatakan, terjadi kesalahan angkut petugas karena membawa daging warung makan Sate Pak Yadi, di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, yang terjadi pada hari Minggu (4/7/2021) kemarin. <br /> <br />"Soal daging yang dibawa itu memang ada kesalahan. Karena pemilik warung bandel disuruh bawa jadi kita bawa dagingnya," ujar dia, Senin (5/7/2021). <br /> <br />
