JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 81 orang tertangkap tangan sedang berkerumun di kafe dan tempat hiburan malam saat PPKM Darurat di Jawa-Bali, dari jumlah ini 58 orang di antaranya merupakan warga asing. <br /> <br />Ironi ini terjadi di salah satu kafe dan tempat hiburan malam di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. <br /> <br />Polisi mendapati puluhan orang sedang berpesta tanpa memedulikan protokol kesehatan. <br /> <br />Mereka tak berkutik saat dirazia petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (04/07/2021) dini hari, selain berkerumun mereka juga melanggar jam malam saat PPKM Darurat. <br /> <br />Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 81 orang pelanggar protokol kesehatan. <br /> <br />58 orang di antaranya merupakan WNA, sementara sisanya warga Indonesia dan pekerja kafe. Suami istri pemilik kafe ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Ke-58 orang warga asing asal Nigeria diserahkan ke pihak imigrasi Jakarta Utara. <br /> <br />Jika terbukti melanggar Undang-Undang keimigrasian, mereka akan dijatuhi sanksi mulai dari pembatalan izin tinggal, deportasi, hingga dimasukkan ke daftar cegah tangkal. <br /> <br />Saat ini ke-58 warga Nigeria ditempatkan di rumah detensi imigrasi di Kelapa Gading sambil menunggu pemeriksaan, sementara 23 orang WNI diperiksa di Polres Jakarta Utara. <br /> <br />
