MALANG, KOMPAS.TV-Warganet dihebohkan dengan sebuah unggahan di media sosial, foto seorang pria yang mengalami kecelakaan, akibat kebijakan Pemkot Malang memadamkan PJU(penerangan jalan umum) di malam hari selama PPKM darurat. <br /> <br />Foto yang viral tersebut tidak benar atau hoax. <br /> <br />Pelaku penyebar hoax tersebut adalah Aji Prasetyo Utomo, warga Kota Batu, yang langsung diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. <br /> <br />Didampingi petugas kepolisian, pelaku pun meminta maaf atas unggahannya tersebut. <br /> <br />Ia mengaku jika dirinya sengaja membuat unggahan foto dirinya untuk membuat sensasi saja. <br /> <br />"Dengan ini saya memohon maaf sebesar besarnya untuk warga Malang, khususnya bapak Sutiaji, Wali Kota Malang, atas postingan saya" kata pelaku, Senin (05/07/2021) malam di Mapolresta Malang Kota. <br /> <br />Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, meski tidak ditahan, penangkapan pelaku ini sebagai efek jera, agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. <br /> <br />"Kita menerima postingan seperti itu kita sebagai anggota kepolisian langsung melaksanakan jemput bola, kepada terduga korban kejadian tersebut. Tapi apa, yang di-posting hanyalah bohong semata" kata Tinton. <br /> <br />Dalam pelaksanaan PPKM darurat, Pemerintah Kota Malang membuat kebijakan pemadaman PJU (penerangan jalan umum) mulai 3 Juli 2021. <br /> <br />Hal tersebut dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari agar PPKM berjalan optimal. <br /> <br />#pemadamanpju <br /> <br />
