Surprise Me!

PPKM Darurat, Luhut Menjamin Perusahaan Tak Akan PHK Karyawan yang WFH

2021-07-07 1 Dailymotion

Karyawan yang tidak bekerja di kantor untuk perusahaan sektor non-esensial dipastikan tidak diberhentikan dari tempat ia bekerja karena WFH saat PPKM Darurat. Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.<br /><br />Menko Luhut sebut bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk dapat mengeluarkan surat perintah agar perusahaan sektor non-esensial tidak PHK karyawannya yang bekerja di rumah dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya agar dapat bekerja dari rumah (WFH).<br /><br />Hal tersebut guna mengurangi mobilitas dalam kebijakan PPKM Darurat yang saat ini sedang diterapkan. Selengkapnya, tonton dalam video ini. <br /><br />#PPKMDarurat #LuhutBinsarPandjaitan #PHKKaryawan<br /><br />Video Editor: Heriyanto<br />==================================<br />Homepage: https://www.suara.com <br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom <br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/ <br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Buy Now on CodeCanyon