Surprise Me!

Tindak Tegas dan Sanksi Bagi yang Melanggar PPKM Darurat

2021-07-06 249 Dailymotion

KOMPAS.TV - Di hari keempat PPKM Darurat kasus corona kembali mencatat rekor tertinggi lebih dari 31 ribu kasus. Kepatuhan akan peraturan PPKM Darurat masih rendah. <br /> <br />Bahkan Gubernur DKI Jakarta sempat memarahi sejumlah perusahaan non-esensial yang tetap melaksanakan work from office. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak atau sidak di hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat. <br /> <br />Anies marah kepada pemilik beberapa perusahaan non esensial yang membandel, dan tetap memberlakukan work from office. Sementara itu, Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan menjadi 72 titik di Ibu Kota. <br /> <br />Siang tadi (06/07), Gubernur DKI Jakarta mendapati sejumlah perusahaan yang masuk kategori non-esensial masih beroperasi dan bahkan mempekerjakan karyawannya di kantor lebih dari 25%. Gubernur Anies pun sempat marah-marah melihat fakta itu. <br /> <br />Di tengah memburuknya kasus harian covid-19, pemberlakuan PPKM Darurat belum sepenuhnya dipatuhi sejumlah pihak. <br /> <br />Perkantoran instansi bukan dari sektor esensial dan kritikal masih ditemukan melanggar aturan yang diterapkan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon