JAKARTA, KOMPAS.TV DPR menggelar rapat paripurna terkait penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022. <br /> <br />Sebelum rapat paripurna ditutup ada sejumlah interupsi anggota. Namun, interupsi ini tak digubris karena aturan terkait protokol Covid-19. Menurut pimpinan DPR, interupsi dapat disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. <br /> <br />"Karena protokol COVID-19 yang disampaikan di DPR RI, dengan situasi terakhir, maka kami usulkan acara rapat paripurna hanya acara tunggal. Hal-hal lain interupsi mengenai penanganan COVID-19 dan lain-lain dapat disampaikan di rapat paripurna berikutnya, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco, Selasa (6/7/2021). <br /> <br />"Setuju," sahut anggota. <br /> <br />Namun, setelah pembacaan paparan hasil masih ada anggota DPR yang menginterupsi. <br /> <br />"Tadi kita sudah sepakat bahwa interupsi akan disampaikan pada paripurna berikut," jawab Dasco. <br /> <br />Meski interupsi kembali muncul pimpinan DPR kemudian mempersilakan Ketua DPR Puan Maharani memberikan pernyataan tertutup. <br /> <br />"Kami berharap pemerintah bisa segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam pembahasan KEM-PPKF ini. Kemudian mengantisipasi ketidakpastian COVID yang mungkin bisa lebih parah atau insyaallah membaik sehingga 2022 memiliki antisipasi yang lebih baik dari sebelumnya," kata Puan Maharani. <br /> <br />Meski sempat ada interupsi lagi pimpinan DPR kemudian langsung menutup rapat paripurna kali ini. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdhani <br /> <br />