KOMPAS.TV - Selama masa PPKM Darurat, pemerintah berencana segera menyalurkan beragam bantuan perlindungan sosial. <br /> <br />Salah satunya bantuan sosial tunai bagi 10 juta penerima. <br /> <br />Pemerintah telah menganggarkan Rp 6,1 triliun rupiah untuk pemberian bansos selama 2 bulan bagi 10 juta penerima yang penyalurannya di bawah Kementerian Sosial. <br /> <br />Selain bansos tunai, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, ada pula bantuan produktif ultra mikro bagi Rp 3 juta penerima baru selama Juli hingga September, percepatan penyaluran keluarga harapan, BLT Desa, program Pra Kerja, dan insentif usaha. <br /> <br />Selain itu, pemerintah juga berjanji memberikan insentif bagi pembayaran pajak karyawan. <br /> <br />Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah, gubernur hingga bupati/wali kota, untuk percepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). <br /> <br />"Agar Pemda mengeluarkan Bansosnya," kata Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro melalui keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021). <br /> <br />Ia juga meminta agar ketentuan terkait pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dijalankan tanpa keraguan. <br /> <br />